Sunday, February 27, 2011

Yoyok ''Padi'' Ditangkap Polisi,Bawa Shabu

  ''Yoyok'' drummer kelompok musik Padi, ditangkap polisi karena kepergok menggunakan narkoba jenis sabu. Surendro Prasetyo ditangkap di Sudirman Park,Tower B, lantai 40, Ruang BA, Jakarta Selatan, Minggu (27/2/2011). Ia terlihat gugup saat dijumpai wartawan di kantor Bareskrim Unit II Mabes Polri di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur.
  

  Saat ditanya wartawan tentang penangkapan dirinya, pria yang akrab disapa Yoyok itu lebih banyak bergumam sambil berpikir sebelum menjawab. "Eea, saya minta maaf kalau masih ada kabar yang simpang siur," kata Yoyok, Minggu 27 Februari 2011.

  Ketika ditanya,apakah barang bukti berupa shabu seberat setengah gram yang disita polisi memang milik dirinya, Yoyok menolak menjawab. ''saya masih belum bisa banyak komentar. Tunggu saja nanti, ya," kata Yoyok. 

  Yoyok juga mengatakan bahwa dirinya akan bertindak kooperatif kepada polisi. Polisi sendiri mengatakan bahwa Yoyok sudah lama mengkonsumsi narkoba, yakni sejak 10 tahun lalu.

  Awalnya musisi kelahiran Surabaya, 29 November 1975, itu menggunakan narkoba jenis heroin. Namun sejak 5 bulan lalu Yoyok beralih ke shabu.

  Menurut Kepala Unit II Satuan Narkoba, Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Besar Polisi Siswandi Adiwinoto, Yoyok sempat mengatakan kepada dirinya bahwa ia mengkonsumsi sabu gara-gara salah dalam berdoa.

  "Waktu itu Yoyok berdoa: 'Ya Allah, berhentikan saya dari mengkonsumsi heroin'," kata Siswandi. Ternyata, doa Yoyok memang dikabulkan. tapi sayang, berhenti menggunakan heroin, ia malah memakai shabu.

 Suwandi mengatakan, saat diperiksa, Yoyok mengaku mendapat pasokan shabu dari seseorang yang biasa datang setiap akhir pekan. Akan tetapi, Yoyok tidak tahu identitas si pengedar.
"Para pengedar narkoba biasanya memang menerapkan sistem sel dalam perdagangan shabu sehingga menyulitkan polisi membongkar jaringan sampai ke akarnya," kata Siswandi.

No comments:

Post a Comment